Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Pemprov Kalbar Klarifikasi Status Pulau Pengekek: Sudah Masuk Kepri Sejak 2017

BRIMO

News DeltaPawan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan bahwa status Pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil sebagai wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bukan merupakan pemindahan wilayah baru, melainkan hasil pemutakhiran data yang sudah tercantum sejak 2017.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, setelah menerima laporan dari Pemerintah Kabupaten Mempawah, Selasa (8/7/2025). Ia menyebut, Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 sudah mencatat Desa Pengikik sebagai bagian dari Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Klik Disini
Profil dr Harisson Azroi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar yang  Baru Dilantik - Halaman all - TribunPontianak Wiki
Pemprov Kalbar Klarifikasi Status Pulau Pengekek: Sudah Masuk Kepri Sejak 2017

“Nama desa ini sudah terdaftar sejak 2017 di Bintan. Yang baru hanya pemutakhiran penyebutan nama pulau secara spesifik dalam Kepmendagri terbaru,” ujar Harisson.

Dokumen yang dimaksud adalah Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, penyempurnaan dari Kepmendagri 050-145 Tahun 2022. Dalam dokumen tersebut, nama Pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil disebut secara eksplisit, memperjelas status administratif pulau-pulau tersebut.

Baca Juga : Disporapar Kalbar Inisiasi Gema Emas 2045 untuk Wujudkan Pemuda Sehat

Pemprov Kalbar Akan Telusuri Dokumen Sejarah

Meski demikian, Harisson memastikan bahwa Kalbar tidak tinggal diam. Pemprov Kalbar akan menelusuri arsip sejarah, peta lama, dan dokumen pendukung lain yang kemungkinan masih tersimpan di Arsip Nasional RI.

“Jika nanti ditemukan bukti kuat bahwa kedua pulau tersebut secara historis masuk wilayah Kalbar, kami siap ajukan pembahasan ulang ke Kemendagri,” tegasnya.

Persoalan status Pulau Pengikik ini sudah menjadi perdebatan lintas provinsi sejak 2006. Baik Kalbar maupun Kepri telah menyampaikan data historis masing-masing, namun Kepri dinilai lebih siap secara dokumentasi saat itu.

Geografis Lebih Dekat ke Kalbar

Secara geografis, Pulau Pengekek Besar memiliki luas sekitar 60,41 hektare dan Pulau Pengekek Kecil seluas 13,95 hektare. Total luas gabungan kedua pulau ini adalah 74,36 hektare atau 0,74 kilometer persegi.

Menariknya, jarak kedua pulau tersebut lebih dekat ke Kalbar, yakni sekitar 64,22 kilometer dari garis pantai Kalimantan Barat. Sedangkan dari Kepri, jaraknya mencapai 91,88 kilometer.

Namun secara administratif, kedua pulau kini tercatat sebagai bagian dari Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *