Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Tanda Batas Tanah untuk Cegah Sengketa

News DeltaPawan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pemasangan tanda batas tanah kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting guna mencegah potensi sengketa pertanahan yang masih marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan arahan dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II, yang digelar di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Rabu (25/06/2025).
Menurut Nusron, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pemasangan tanda batas tanah secara benar dan permanen. Akibatnya, sering muncul konflik tapal batas antarwarga hingga saling klaim lahan.
“Kurangnya kesadaran menjaga tanda batas tanah sering menimbulkan masalah. Bahkan, tak jarang terjadi tukar batas dengan lahan tetangga,” ujar Nusron.
Sejak 2023, Kementerian ATR/BPN telah menginisiasi program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai langkah edukatif. Namun, Nusron menekankan bahwa kampanye ini tidak akan maksimal tanpa peran aktif kepala daerah.
“Sudah saatnya pemerintah daerah bersinergi menyukseskan gerakan ini. Kepala daerah adalah ujung tombak di wilayahnya. Kalau tidak dimulai dari mereka, susah,” tegasnya.
Pemasangan Tanda Batas Tanah Cegah Sengketa
Selain itu, Nusron juga menyoroti banyaknya bidang tanah yang belum terpetakan dan belum memiliki sertipikat. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah desa dan organisasi profesi bidang pemetaan.
Baca Juga : Satgas Pangan Ultimatum Produsen: Dua Pekan Perbaiki Mutu Beras atau Dikenai Sanksi Hukum
“Silakan kepala daerah gandeng perangkat desa, asosiasi pengukuran, agar tanah yang belum terdaftar bisa segera disertipikatkan,” tuturnya.
Hingga Juni 2025, capaian pendaftaran tanah nasional mencapai 122,5 juta bidang dari target 126 juta. Dari jumlah itu, 96,4 juta bidang telah bersertipikat. Nusron menegaskan bahwa pekerjaan belum selesai.
“Kita harus selesaikan sisanya. Bapak/Ibu kepala daerah, kami tunggu peran aktifnya,” ujarnya di hadapan 86 kepala daerah hasil pemilihan ulang, putusan MK, dan yang belum ikut orientasi sebelumnya.
Dalam acara ini, hadir pula Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, serta pejabat BPN seperti Harison Mocodompis dan Yuniar Hikmat Ginanja. Pemerintah berharap melalui sinergi kuat, sengketa tanah dapat ditekan dan legalitas tanah warga semakin terjamin.