
News DeltaPawan – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Sueb, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas peredaran oli palsu yang baru-baru ini diungkap di wilayah Kubu Raya. Ia menilai kasus ini bukan kejadian tunggal, melainkan bisa jadi bagian dari jaringan ilegal yang lebih luas.
“Saya sangat mengapresiasi aparat yang berhasil membongkar kasus ini. Tapi saya yakin ini baru sebagian kecil dari peredaran oli palsu yang terjadi,” kata Sueb saat ditemui di Pontianak, belum lama ini.
Politisi Partai Hanura dari Dapil Mempawah-Kubu Raya itu mengingatkan bahwa oli palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna kendaraan. Mesin bisa rusak, dan performa kendaraan menurun, berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Kerugian bukan cuma pada konsumen. Negara juga kehilangan pendapatan pajak dari produk resmi yang seharusnya laku di pasaran. Ini merugikan banyak pihak sekaligus,” tegasnya.
Baca Juga : Bupati Romi Wijaya Dilantik sebagai Kamabicab Pramuka Kayong Utara
Sueb meminta penyelidikan diperluas untuk mengungkap apakah ada sindikat atau jaringan antarwilayah di balik praktik ilegal ini. “Tersangka harus diinterogasi lebih dalam. Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan ke mana saja barangnya diedarkan harus diungkap,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Sueb juga mengajak masyarakat lebih waspada. Ia mengimbau agar masyarakat tidak tergiur harga murah tanpa memeriksa keaslian produk pelumas yang digunakan.
“Waspadai produk palsu. Lebih baik beli yang resmi, ada jaminan mutu. Aparat, masyarakat, dan produsen harus bekerja sama memberantas oli palsu sampai tuntas,” pungkasnya.